Anna Rufika
141130279
Aspek moral stakeholder theory relevansi
stakeholder
theory
PENGERTIAN MORAL
Pengertian
Moral Moral adalah perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam
berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan
nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral
yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang
terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Moral (Bahasa Latin Moralitas)
merupakan istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang
mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu
sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral
jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari
kebudayaan masyarakat setempat. Masa remaja adalah masa yang tak pernah
terlupakan, dan merupakan masa yang paling indah. Jika masa itu terlewatkan
maka ia akan merasa rugi setidaknya begitulah kata anak-anak remaja sekarang
ini. Karena ingin mendapatkan kesenangan di masa remaja, banyak anak-anak
remaja mengorbankan uangnya hanya untuk sekedar berfoya-foya merusak dirinya
karena tingginya perasaan ingin tahu serta dorongan dari teman-temannya dan
yang paling menyedihkan mereka tidak menyadari betapa sakit orangtuanya mencari
nafkah hanya untukanak-anaknya.
PENGERTIAN STAKEHOLDER THEORY
Definisi stake
holders menurut Freeman (1984) merupakan individu atau kelompok yang
bisa mempengaruhi dan dipengaruhi oleh organisasi sebagai dampak dari
aktivitas-aktifitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali mengatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri
namun harus memberikan manfaat bagi stake
holder-nya (share holders, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain). Sedangkan Rudito mengemukakan bahwa
perusahaan dianggap sebagai stake
holders, jika mempunyai tiga atribut, yaitu: kekuasaan,legitimasi, dan
kepentingan.
Mengacu pada
pengertian stake holders
diatas, maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa dalam suatu aktivitas
perusahaan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dalam, yang kesemuanya
dapat disebut sebagai stake holders. Kelangsungan
hidup perusahaan bergantung pada dukungan stake holders dan dukungan tersebut harus dicari sehingga
aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful Stake holders, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi.
Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan
dengan stake holders-nya
(Chariri dan Ghazali).
Kesali dalam
Wibisono membagi Stake holders menjadi sebagai berikut:
1.
Stake holedrs Internal dan Stakeholders Eksternal
Stakeholder internal
adalah stakeholders yang berada
didalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, Manajer, dan Pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada diluar
lingkungan organisasi seperti Penyalur atau Pemasok, Konsumen atau Pelanggan,
Masyarakat, pemerintah, Pers, Kelompok social
responsible investor, licensing partner dan lain-lain.
2.
Stakeholders primer, sekunder dan marjinal
Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala
prioritas. Stake holders yang
paling penting disebut stakeholders primer,
stakeholders yang kurang
penting disebut stakeholders sekunder
dan yang biasa diabaikan disebut stakeholder
marginal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap perusahaan meskipun
produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari waktu kewaktu.
3.
Stakeholders Tradisional dan stakeholders
masa depan.
Karyawan dan konsumen
dapat disebut sebagai stakeholders tradisional,
karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan
datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti
mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.
4.
Proponents, opponents, dan uncommited.
Diantara stakeholders
ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommited). Organisasi perlu
mengenal stakeholders yang
berbeda-beda ini agar dapat melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi
untuk melakukan tindakan yang proporsional.
5.
Silent Majority dan vokal minority.
Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan,
tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif)
namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif).
Menurut Hill, stakeholders
dalam pelayanan sosial meliputi negara, sektor pivat, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), dan masyarakat, dan kasus program CSR keseluruhan entitas
tersebut terlibat secara bersama-sama. Sementara mereka memiliki kepentingan
berbeda-beda yang satu dengan yang lain bisa saling bersebrangan dan sangat
mungkin merugikan pihak yang lain.
STAKEHOLDER
UTAMA CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN
Menurut
Utama, bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya terhadap pemiliknya
atau pemegang saham saja tetapi juga terhadap para stakeholders yang terkait dan yang terkena dampak dari keberadaan
perusahaan. Dalam menetapkan dan menjalankan strategi bisnisnya, perusahaan
yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya terhadap kondisi sosial dan
lingkungan, dan berupaya agar memberikan dampak positif. Utama menyatakan bahwa
pemerintah beserta segenap jajarannya perlu memahami konteks CSR, karena ada
keterpaduan dengan program pemerintah. Bukan tidak mungkin bila pemahaman
terhadap konsep ini tidak sejajar, maka kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah tidak akan pernah sejalan dengan kebijakan dunia usaha. Perlunya
pemerintah duduk bersama dengan pelaku usaha, untuk mengkomunikasikan apa yang
dibutuhkan masyarakat secara bersama, memberikan gambaran rencarana kerja
pemerintah yang terkait dengan kepentingan publik. Dengan demikian ada komunikasi
dua arah, sehingga kemungkinan adanya kerja saama antara pemerintah dengan
perusahaan menjadi terbuka semakin lebar, sehingga tidak terjadi overlapping program antara pemerintah
dan perusahaan.
Asumsi teori stakeholder dibangun atas dasar
pernyataan bahwa perusahaan berkembang menjadi sangat besar dan menyebabkan
masyarakat menjadi sangat terkait dan memerhatikan perusahaan, sehingga
perusahaan perlu menunjukkan akuntabilitas maupun reponsibilitas secara lebih
luas dan tidak terbatas hanya kepada pemegang saham. Hal ini berarti,
perusahaan dan stakeholder membentuk hubungan yang saling memengaruhi.
Warsono mengungkapkan bahwa terdapat tiga argumen yang
mendukung pengelolaan perusahaan berdasarkan perspektif teori stakeholder yakni
argumen deskriptif, argumen instrumental, dan argumen normatif, berikut
penjelasan singkat mengenai ketiga argumen tersebut:
1. Argumen
deskriptif menyatakan bahwa pandangan pemangku kepentingan secara sederhana
merupakan deskripsi yang realistis mengenai bagaimana perusahaan sebenarnya
beroperasi atau bekerja. Manajer harus memberikan perhatian penuh pada kinerja
keuangan perusahaan, akan tetapi tugas manajemen lebih penting dari pada itu.
Untuk dapat memperoleh hasil yang konsisten, manajer harus memberikan perhatian
pada produksi produk-produk berkualitas tinggi dan inovatif nagi para pelanggan
mereka, menarik dan mempertahankan karyawan-karyawan yang berkualitas tinggi,
serta mentaati semua regulasi pemerintah yang cukup kompleks. Secara praktis,
manajer mengarahkan energi mereka terhadap seluruh pemangku kepentingan, tidak
hanya terhadap pemilik saja.
2. Argumen
instrumental menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan dinilai
sebagai suatu strategi perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang mempertimbangkan
hak dan memberi perhatian pada berbagai kelompok pemangku kepentingannya akan
menghasilkan keinerja yang lebih baik.
3. Argumen
normatif menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan merupakan hal
yang benar untuk dilakukan. Perusahaan mempunyai penguasaan dan kendali yang
cukup besar terhadap banyak sumber daya, dan hak istimewa ini menyebabkan
adanya kewajiban perusahaan terhadap semua pihak yang mendapat efek dari
tindakan-tindakan perusahaan.
Warsono berdasarkan pengelompokan yang dikembangkan
oleh Lawrence dan Weber, mengategorikan stakeholder menjadi dua kelompok,
yaitu:
1.
Pemangku Kepentingan Pasar
Pemangku kepentingan pasar adalah pihak-pihak yang
terlibat dalam transaksi ekonomik dengan perusahaan yang berkaitan dengan
pelaksanaan tujuan utama perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa bagi
masyarakat. Pemangku kepentingan pasar sering kali juga disebut pemangku
kepentingan primer (primary stakeholder). Kelompok-kelompok pemangku
kepentingan yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan pasar meliputi
pemegang saham, kreditur, pemasok, pelanggan, dan
distributor/pedagangbesar/pengecer.
2.
Pemangku Kepentingan Non Pasar
Pemangku kepentingan non pasar adalah orang-orang atau
kelompok-kelompok yang walaupun tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi
langsung dengan perusahaan, dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakan
perusahaan. Pemangku kepentingan non pasar sering kali juga disebut kepentingan
sekunder (secondary stakeholder). Kelompok-kelompok
pemangku kepentingan yang dikategorikan sebagai pemangku kepentingan non pasar
meliputi, komunitas, berbagai level pemerintahan, kelompok-kelompok aktivis,
organisasi non pemerintah, media, kelompok pendukung bisnis, dan masyarakat
umum.
Beberapa individu atau kelompok dapat memainkan multi
peran sebagai pemangku kepentingan. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai role sets. Misalnya, seorang dapat
bekerja pada suatu perusahaan, dan sekaligus juga tinggal dari komunitas
disekitar perusahaan, memiliki saham perusahaan dalam akun pensiunnya, dan
bahkan membeli produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dari waktu kewaktu.
Individu ini mempunyai beberapa peran pemangku kepentingan perusahaan.
Perusahaan juga harus melakukan analisis stakeholder
sehingga mampu mengetahui kebijakan dan tindakan apa yang akan ditempuh oleh
perusahaan. Analisis pemangku kepentingan mencakup:
1. Identifikasi
pemangku kepentingan yang relevan
2. Kepentingan
pemangku kepentingan
3. Kekuatan
pemangku kepentingan
4. Koalisi
pemangku kepentingan
SHARE
HOLDER VALUE THEORY
a. Pengertian
Shareholders
Secara umum berarti pemegang saham
dalam sebuah perusahaan, entah yg minoritas / mayoritas, biasanya berada
di luarperusahaan. Pemegang saham (bahasa Inggris:
shareholder atau stockholder adalah seseorang atau badan hukum yang secara
sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para
pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang
terdaftar dalam bursa efek berusaha
untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori
bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya
dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka
Pemegang saham diberikan hak khusus
tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu
suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari
pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh
perusahaan, dan hak terhadap asetperusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak
pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan.
ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila
suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila
perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan
tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga
setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan
direstrukturisasi.[1][2]
b. Shareholder Value Perspective
Shareholder Value Perspective menekankan profitabilitas di atas
tanggungjawab (responsibilitas) dan melihat perusahaan sebagai alat bagi
pemiliknya. Pendukung shareholder value percaya bahwa keberhasilan perusahaan
bisa diukur dari harga saham, dividen dan economic profit, dan melihat
manajemen stakeholder sebagai alat bukan tujuan itu sendiri. Pendukung
Shareholder Value Persepective berpendapat bawah tanggungjawab sosial bukan
urusan perusahaan dan klaim dari masyarakat akan paling baik dilayani oleh perusahaan-
perusahaan bila mereka mengejar kepentingan sendiri dan efisiensi ekonomi.
Filosofi shareholder value tidak menutup mata terhadap tuntutan oleh
stakeholder lainnya terhadap perusahaan.
c. Stakeholder Value Perspective
Stakeholder Value Perspective mengutamakan tanggung jawab di atas
profitabilitas dan melihat organisasi terutama sebagai koalisi untuk melayani
semua pihak yang terlibat. Pendukung Stakeholder Value percaya bahwa sukses
suatu organisasi seharusnya diukur dengan kepuasan diantara seluruh stakeholder
dan melihat manajemen stakeholder sebagai alat dan tujuan. Mereka percaya bahwa
tanggungjawab sosial (social responsibility) adalah urusan perusahaan dan klaim
masyarakat paling baik dilayani dengan mengejar kepentingan bersama dengan
intensi meningkatkan kekayaan bersama. Pendukung perspektif ini menolak memberi
pemegang saham klaim moral yang lebih tinggi pada organisasi daripada pemberi
sumberdaya lainnya. Mengakui klaim moral oleh stakeholder lainnya (selain
pemegang saham) berarti memasukkan nilai selain nilai keuangan ke dalam
spektrum apa yang harus dikejar oleh organisasi.
Manajemen stakeholder bukan hanya instrumental dalam menciptakan nilai bagi
pemegang saham, namun normative. Karena memiliki karyawan yang bermotivasi
tinggi dan membina kepercayaan tinggi dari seluruh pihak yang berhubungan
dengan perusahaan, mengejar kepentingan bersama dari seluruh stakeholder tidak
hanya lebih adil, namun juga memaksimalkan kekayaan masyarakat (social wealth). stakeholder diterapkan, maka model yang baik seharusnya dapat membantu
mengatasi kompleksitas persoalan yang ada. Dalam pengelolaan perusahaan,
pemegang saham perlu diberikan porsi perhatian yang cukup. Namun, menjadikan
perusahaan warga negara yang baik juga merupakan hal penting bagi perusahaan
maupun komunitas stakeholder
bisa dipastikan dapat bersinergi dengan kepentingan pemegang saham. Dalam melakukan sinergi, kepentingan berbagai pihak diselaraskan dengan
tujuan perusahaan. Salah satu cara adalah dengan menerapkan Corporate Social
Responsibility (CSR) menjadi bagian integral strategi perusahaan. CSR disini
memasukkan berbagai komponen tanggungjawab perusahaan terhadap stakeholder dan
juga tanggung jawab perusahaan dalam meningkatkan keuntungan.
Stakeholders
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] "kelompok-kelompok yang
tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian
dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu
telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan
dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis Stakeholders :
1. Orang-orang
yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak
terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2.
Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan
yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua,
anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok,
orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau
individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan
kelompok.
3. Seorang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan
organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap
organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin
dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5. Seorang
peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari
masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih,
kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama
adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar
(atau Sekunder) Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal,
adalah mereka yang - meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi
langsung dengan bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya.
(Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan
bisnis, dan media)
Pengertian
stakeholder dari buku "Rhenald
Kasali Manajemen Public Relations halam 63 " sebagi
berikut:
"Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun
luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders
bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan.
Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas
berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan
perusahaan."
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan
berikut:
• Apakah
memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
• Kalau ada,
manakah lingkup tanggung jawab itu ?
• Apakah,
terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat
dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
• Bagaimana
tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu
perusahaan ?
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian
tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah
operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan
perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving,
corporate philanthropy, corporate community relations, dan community
development.
Tanggung
Jawab Perusahaan Yang Baik
CSR yang
baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni
fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis.
Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga
prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih
memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
1.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
·
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
·
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
·
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Dalam membahas
prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah
menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan yang pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah
kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
2.
Status Perusahaan
Terdapat dua
pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
.Tanggung
jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana
perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton
Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New
York Times Magazine,13-09-1970)
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya perusahaan dibentuk berdasarkan peraturan
hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau legal tertentu. Karena iti,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.
Sebagai
badan hukum perusahaan mempunyai hak hak legal tertentu sebagaimana yang
dimiliki oleh manusia. Misalnya hak milik pribadi, hak paten, hak atas milik
tertentu, dan sebagainya. Sejalan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban
legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain atau tidak boleh merampas hak
perusahaan lain.
Ini hanyalah
bentuk tanggung jawab legal…
Ø Anggapan bahwa perusahaan
tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan
perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Ø Tanggung jawab
moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Ø Tanggung jawab legal
tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral. Sesungguhnya, pada tingkat
operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan
moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan
3.
Lingkup Tanggung jawab Sosial
•
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan
masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis
• Keuntungan ekonomis
Tanggung
jawab social menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan
pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan,
tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu
dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya keuntungan dalam
bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, atau
kepentingan masyarakat luas.
Dengan
demikian dengan konsep tanggung jawab social dan moral perusahaan mau dikatakan
bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan
bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta
lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan
utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argument
keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social
sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan
utama, bahkan satu satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar besarnya. Selain itu, fungsi bisnis ini adalah fungsi ekonomis, buka
fungsi social. Artinya bisnis adalah kegiatan ekonomi bukan kegiatan social
• Tujuan
yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Yang mau
dikatakan disini adalah bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab
social perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam,
yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan para perhatian pimpinan
perusahaan. Asumsinya keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh
persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan,
yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core businessnya.
• Biaya
Keterlibatan Sosial
Keterlibatan
social sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang dgunakan untuk keterlibatan
perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan biaya
yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan
jasa yang ditawarkan dalam pasar.
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argument ini
kembali menegaskan mitos bisnis amoral yang telah kita lihat. Dengan argument
ini mau dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam
membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya professional dalam bidang
bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil yang
siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan social tertentu.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan
dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarrakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk dapat bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat sekarang ini, para
pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya
memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.
•
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argument ini
didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang
terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang
terbatas itu demi memenuhi
•
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan social yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu dimasa depan. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan social untuk memperbaiki
lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan
sosialnya dengan sendirinya akan memperbaiki iklim bisnis yang ada.
•
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan
social khususnya, maupun tanggung jawab social perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini
• Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan
Jangka Panjang
6.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
• Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi
• Artinya,
struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi
atau perusahaan itu
• Strategi
yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi
perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang
mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial
Saat ini
sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial.
Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab
sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius
dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan
khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep
Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam
kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program
tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena
keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Komentar
Posting Komentar