Anna Rufika 
141130279
Aspek moral stakeholder theory relevansi
stakeholder theory

PENGERTIAN MORAL
Pengertian Moral Moral adalah perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Moral (Bahasa Latin Moralitas) merupakan istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Masa remaja adalah masa yang tak pernah terlupakan, dan merupakan masa yang paling indah. Jika masa itu terlewatkan maka ia akan merasa rugi setidaknya begitulah kata anak-anak remaja sekarang ini. Karena ingin mendapatkan kesenangan di masa remaja, banyak anak-anak remaja mengorbankan uangnya hanya untuk sekedar berfoya-foya merusak dirinya karena tingginya perasaan ingin tahu serta dorongan dari teman-temannya dan yang paling menyedihkan mereka tidak menyadari betapa sakit orangtuanya mencari nafkah hanya untukanak-anaknya.

PENGERTIAN STAKEHOLDER THEORY

Definisi stake holders menurut Freeman (1984) merupakan individu atau kelompok yang bisa mempengaruhi dan dipengaruhi oleh organisasi sebagai dampak dari aktivitas-aktifitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stake holder-nya (share holders, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain). Sedangkan Rudito mengemukakan bahwa perusahaan dianggap sebagai stake holders, jika mempunyai tiga atribut, yaitu: kekuasaan,legitimasi, dan kepentingan.
Mengacu pada pengertian stake holders diatas, maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa dalam suatu aktivitas perusahaan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dalam, yang kesemuanya dapat disebut sebagai stake holders. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan stake holders dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful Stake holders, makin besar  usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stake holders-nya (Chariri dan Ghazali).
Kesali dalam Wibisono membagi Stake holders menjadi sebagai berikut:
1.      Stake holedrs Internal dan Stakeholders Eksternal
Stakeholder internal adalah stakeholders yang berada didalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, Manajer, dan Pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada diluar lingkungan organisasi seperti Penyalur atau Pemasok, Konsumen atau Pelanggan, Masyarakat, pemerintah, Pers, Kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain.
2.      Stakeholders primer, sekunder dan marjinal
Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stake holders yang paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan disebut stakeholder marginal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari waktu kewaktu.
3.      Stakeholders Tradisional dan stakeholders masa depan.
Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.
4.      Proponents, opponents, dan uncommited.
Diantara stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommited). Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang proporsional.
5.      Silent Majority dan vokal minority.
Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif).
Menurut Hill, stakeholders dalam pelayanan sosial meliputi negara, sektor pivat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat, dan kasus program CSR keseluruhan entitas tersebut terlibat secara bersama-sama. Sementara mereka memiliki kepentingan berbeda-beda yang satu dengan yang lain bisa saling bersebrangan dan sangat mungkin merugikan pihak yang lain.


STAKEHOLDER UTAMA CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN

Menurut Utama, bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya terhadap pemiliknya atau pemegang saham saja tetapi juga terhadap para stakeholders yang terkait dan yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Dalam menetapkan dan menjalankan strategi bisnisnya, perusahaan yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya terhadap kondisi sosial dan lingkungan, dan berupaya agar memberikan dampak positif. Utama menyatakan bahwa pemerintah beserta segenap jajarannya perlu memahami konteks CSR, karena ada keterpaduan dengan program pemerintah. Bukan tidak mungkin bila pemahaman terhadap konsep ini tidak sejajar, maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak akan pernah sejalan dengan kebijakan dunia usaha. Perlunya pemerintah duduk bersama dengan pelaku usaha, untuk mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan masyarakat secara bersama, memberikan gambaran rencarana kerja pemerintah yang terkait dengan kepentingan publik. Dengan demikian ada komunikasi dua arah, sehingga kemungkinan adanya kerja saama antara pemerintah dengan perusahaan menjadi terbuka semakin lebar, sehingga tidak terjadi overlapping program antara pemerintah dan perusahaan.
Asumsi teori stakeholder dibangun atas dasar pernyataan bahwa perusahaan berkembang menjadi sangat besar dan menyebabkan masyarakat menjadi sangat terkait dan memerhatikan perusahaan, sehingga perusahaan perlu menunjukkan akuntabilitas maupun reponsibilitas secara lebih luas dan tidak terbatas hanya kepada pemegang saham. Hal ini berarti, perusahaan dan stakeholder membentuk hubungan yang saling memengaruhi.
Warsono mengungkapkan bahwa terdapat tiga argumen yang mendukung pengelolaan perusahaan berdasarkan perspektif teori stakeholder yakni argumen deskriptif, argumen instrumental, dan argumen normatif, berikut penjelasan singkat mengenai ketiga argumen tersebut:
1.      Argumen deskriptif menyatakan bahwa pandangan pemangku kepentingan secara sederhana merupakan deskripsi yang realistis mengenai bagaimana perusahaan sebenarnya beroperasi atau bekerja. Manajer harus memberikan perhatian penuh pada kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi tugas manajemen lebih penting dari pada itu. Untuk dapat memperoleh hasil yang konsisten, manajer harus memberikan perhatian pada produksi produk-produk berkualitas tinggi dan inovatif nagi para pelanggan mereka, menarik dan mempertahankan karyawan-karyawan yang berkualitas tinggi, serta mentaati semua regulasi pemerintah yang cukup kompleks. Secara praktis, manajer mengarahkan energi mereka terhadap seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya terhadap pemilik saja.
2.      Argumen instrumental menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan dinilai sebagai suatu strategi perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang mempertimbangkan hak dan memberi perhatian pada berbagai kelompok pemangku kepentingannya akan menghasilkan keinerja yang lebih baik.
3.      Argumen normatif menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan merupakan hal yang benar untuk dilakukan. Perusahaan mempunyai penguasaan dan kendali yang cukup besar terhadap banyak sumber daya, dan hak istimewa ini menyebabkan adanya kewajiban perusahaan terhadap semua pihak yang mendapat efek dari tindakan-tindakan perusahaan.

Warsono berdasarkan pengelompokan yang dikembangkan oleh Lawrence dan Weber, mengategorikan stakeholder menjadi dua kelompok, yaitu:
1.      Pemangku Kepentingan Pasar
Pemangku kepentingan pasar adalah pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomik dengan perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tujuan utama perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Pemangku kepentingan pasar sering kali juga disebut pemangku kepentingan primer (primary stakeholder). Kelompok-kelompok pemangku kepentingan yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan pasar meliputi pemegang saham, kreditur, pemasok, pelanggan, dan distributor/pedagangbesar/pengecer.
2.      Pemangku Kepentingan Non Pasar
Pemangku kepentingan non pasar adalah orang-orang atau kelompok-kelompok yang walaupun tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan perusahaan, dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakan perusahaan. Pemangku kepentingan non pasar sering kali juga disebut kepentingan sekunder (secondary stakeholder). Kelompok-kelompok pemangku kepentingan yang dikategorikan sebagai pemangku kepentingan non pasar meliputi, komunitas, berbagai level pemerintahan, kelompok-kelompok aktivis, organisasi non pemerintah, media, kelompok pendukung bisnis, dan masyarakat umum.
Beberapa individu atau kelompok dapat memainkan multi peran sebagai pemangku kepentingan. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai role sets. Misalnya, seorang dapat bekerja pada suatu perusahaan, dan sekaligus juga tinggal dari komunitas disekitar perusahaan, memiliki saham perusahaan dalam akun pensiunnya, dan bahkan membeli produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dari waktu kewaktu. Individu ini mempunyai beberapa peran pemangku kepentingan perusahaan.
Perusahaan juga harus melakukan analisis stakeholder sehingga mampu mengetahui kebijakan dan tindakan apa yang akan ditempuh oleh perusahaan. Analisis pemangku kepentingan mencakup:
1.      Identifikasi pemangku kepentingan yang relevan
2.      Kepentingan pemangku kepentingan
3.      Kekuatan pemangku kepentingan
4.      Koalisi pemangku kepentingan


SHARE HOLDER VALUE THEORY
a.      Pengertian Shareholders
Secara umum berarti pemegang saham dalam sebuah perusahaan, entah yg minoritas / mayoritas, biasanya berada di luarperusahaan. Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka
Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap asetperusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.[1][2]

b.      Shareholder Value Perspective
Shareholder Value Perspective menekankan profitabilitas di atas tanggungjawab (responsibilitas) dan melihat perusahaan sebagai alat bagi pemiliknya. Pendukung shareholder value percaya bahwa keberhasilan perusahaan bisa diukur dari harga saham, dividen dan economic profit, dan melihat manajemen stakeholder sebagai alat bukan tujuan itu sendiri. Pendukung Shareholder Value Persepective berpendapat bawah tanggungjawab sosial bukan urusan perusahaan dan klaim dari masyarakat akan paling baik dilayani oleh perusahaan- perusahaan bila mereka mengejar kepentingan sendiri dan efisiensi ekonomi. Filosofi shareholder value tidak menutup mata terhadap tuntutan oleh stakeholder lainnya terhadap perusahaan.

c.       Stakeholder Value Perspective
Stakeholder Value Perspective mengutamakan tanggung jawab di atas profitabilitas dan melihat organisasi terutama sebagai koalisi untuk melayani semua pihak yang terlibat. Pendukung Stakeholder Value percaya bahwa sukses suatu organisasi seharusnya diukur dengan kepuasan diantara seluruh stakeholder dan melihat manajemen stakeholder sebagai alat dan tujuan. Mereka percaya bahwa tanggungjawab sosial (social responsibility) adalah urusan perusahaan dan klaim masyarakat paling baik dilayani dengan mengejar kepentingan bersama dengan intensi meningkatkan kekayaan bersama. Pendukung perspektif ini menolak memberi pemegang saham klaim moral yang lebih tinggi pada organisasi daripada pemberi sumberdaya lainnya. Mengakui klaim moral oleh stakeholder lainnya (selain pemegang saham) berarti memasukkan nilai selain nilai keuangan ke dalam spektrum apa yang harus dikejar oleh organisasi.
Manajemen stakeholder bukan hanya instrumental dalam menciptakan nilai bagi pemegang saham, namun normative. Karena memiliki karyawan yang bermotivasi tinggi dan membina kepercayaan tinggi dari seluruh pihak yang berhubungan dengan perusahaan, mengejar kepentingan bersama dari seluruh stakeholder tidak hanya lebih adil, namun juga memaksimalkan kekayaan masyarakat (social wealth). stakeholder diterapkan, maka model yang baik seharusnya dapat membantu mengatasi kompleksitas persoalan yang ada. Dalam pengelolaan perusahaan, pemegang saham perlu diberikan porsi perhatian yang cukup. Namun, menjadikan perusahaan warga negara yang baik juga merupakan hal penting bagi perusahaan maupun komunitas stakeholder bisa dipastikan dapat bersinergi dengan kepentingan pemegang saham. Dalam melakukan sinergi, kepentingan berbagai pihak diselaraskan dengan tujuan perusahaan. Salah satu cara adalah dengan menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi bagian integral strategi perusahaan. CSR disini memasukkan berbagai komponen tanggungjawab perusahaan terhadap stakeholder dan juga tanggung jawab perusahaan dalam meningkatkan keuntungan.


Stakeholders
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Jenis Stakeholders :
1.   Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2.   Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3.   Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
4.   Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5.   Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.

Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang - meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali  Manajemen  Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
"Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan."


Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:
• Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
• Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?
• Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
• Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

Tanggung Jawab Perusahaan Yang Baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.

1.      Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
·         Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
·         Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
·         Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan yang pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.

2.      Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
.Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya perusahaan dibentuk berdasarkan peraturan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau legal tertentu. Karena iti, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak hak legal tertentu sebagaimana yang dimiliki oleh manusia. Misalnya hak milik pribadi, hak paten, hak atas milik tertentu, dan sebagainya. Sejalan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain atau tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…
Ø  Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Ø    Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Ø   Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral. Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan

3.      Lingkup Tanggung jawab Sosial
• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis
Tanggung jawab social menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, atau kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian dengan konsep tanggung jawab social dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi.

4.      Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argument keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya. Selain itu, fungsi bisnis ini adalah fungsi ekonomis, buka fungsi social. Artinya bisnis adalah kegiatan ekonomi bukan kegiatan social
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Yang mau dikatakan disini adalah bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan para perhatian pimpinan perusahaan. Asumsinya keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core businessnya.
• Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang dgunakan untuk keterlibatan perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argument ini kembali menegaskan mitos bisnis amoral yang telah kita lihat. Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya professional dalam bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan social tertentu.

5.      Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarrakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk dapat bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat sekarang ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argument ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi  
 • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan social yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu dimasa depan. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan social untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan sosialnya dengan sendirinya akan memperbaiki iklim bisnis yang ada.
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan social khususnya, maupun tanggung jawab social perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang

6.      Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
• Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
• Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
• Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

aku rindu masa kecil ku

KONSEP MOTIVASI DAN PENERAPANNYA

sejarah singkat PT PETRO KIMIA GERSIK (KULIAH LAPANGAN)